News Mangga

 UGM akan Cermati PP No.66 Tahun 2010

Senin, 04 Oktober 2010, 21:16 WIB
   
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Berkaitan dengan keluarnya PP No.66 Tahun 2010 tentang pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan,  Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mencermati pasal demi pasal. ''Hal itu perlu dibicarakan kembali.  Pada dasarnya setiap perguruan tinggi siap melaksanakan apa yang diamanatkan pemerintah. Namun kita akan melakukan konsultasi terhadap beberapa hal yang masih diperdebatkan,'' kata Wakil Rektor Senior Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pangabdian kepada Masyarakat (WRSP3M) UGM Prof. Retno Sunarminingsih pada wartawan, Senin (4/10).

Selain itu, UGM juga akan membicarakan kembali dan mengusulkan beberapa hal kepada pemerintah terkait beberapa aturan dalam PP tersebut yang tidak sesuai dengan kondisi Perguruan Tinggi saat ini.Seperti diketahui dalam PP yang resmi berlaku sejak ditetapkan 28 September 2010 ini, berisi beberapa hal pokok, di antaranya: Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tercantum dalam Badan Hukum Milik Negara (BHMN) dalam pengelolaan keuangannya harus tunduk pada UU Keuangan melalui Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PKBLU) atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Untuk menyesuaikan dengan penggunaan PKBLU maka masih diperlukan masa transisi. Namun, diharapkan pada 31 Desember 2012, semuanya sudah selesai.

Dalam PP baru ini, juga disebutkan kewajiban bagi PTN dalam proses rekrutmen mahasiswa baru minimal harus menerima 20 persen mahasiswa yang berkebatasan ekonomi, namun memiliki otak cemerlang. Menanggapi hal itu, Retno mengaku UGM tidak ada masalah karena saat ini UGM sudah menampung sekitar 28 persen mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu.

Di samping itu, untuk penerimaan mahasiswa baru, ditetapkan 60 persen mahasiswa baru harus melalui seleksi nasional dan terhitung sejak 2011 mendatang sudah mulai dilaksanakan. Sehubungan dengan aturan ini, Retno belum sependapat. Dia menegaskan UGM dalam waktu dekat akan mempertanyakan kepada pemerintah terkait dengan aturan tersebut.

Menurutnya, peningkatan input mahasiswa baru tidak identik dengan penetapan kuota kuantitas mahasiswa dari proses seleksi yang sama.  ''Kita tidak ingin dipaksa menerima mahasiswa dalam jumlah tertentu, jika akhirnya banyak yang tidak bersaing dan  di drop out,'' kata dia.

Retno menilai, apa yang sudah berjalan di UGM selama ini cukup  baik dan dirasakan cukup berhasil. Menurutnya, aturan baru yang dibuat oleh pemerintah seharusnya tidak menghambat dari proses kemajuan yang telah dicapai oleh sebuah perguruan tinggi tertentu meski dengan alasan penyeragaman. ''Persyaratan 60 persen itu harus di diaudit, karena hal itu penentuan oleh Pusat. Kualitas harus dipakai. Kita tidak bisa digeneralisir seperti yang lain maaf-maaf ya,''tutur Retno.

PTN Wajib Tampung 20 Persen Mahasiswa Miskin

Senin, 04 Oktober 2010, 19:57 WIB
   
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Seleksi penerimaah mahasiswa baru mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) dengan tarif yang semakin tinggi membuat Mendiknas, Muhammad Nuh, gerah. Kemdiknas akan mengintervensi PTN dengan mewajibkan jatah 20 persen menampung siswa miskin.

“Pemerintah mau peduli untuk membantu masyarakat yang kurang mampu,” tegas Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh, pada keterangan pers di Kantor Kemdiknas, Jakarta, Senin (4/10). Dia  mengatakan kebijakan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 66 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang diresmikan 28 September lalu.

Dalam PP itu disebutkan semua perguruan tinggi negeri wajib menerima 20 persen mahasiswa miskin. Menurut mendiknas, atas kebijakan itu akan muncul tiga respon dari PTN.

Pertama PTN menerima karena sesuai karakter dan visi misi kampus peduli rakyat miskin. Kedua menerima dengan persyaratan karena selalu berhitung keuntungan yang didapat. “Ketiga, PTN menolak karena merasa mahasiswa miskin menjadi beban,” ucap M Nuh.

Nuh menambahkan, ini merupakan kebijakan nasional yang harus didorong semua kalangan terutama PTN. Menurut dia, jika Kemdiknas tidak melakukan intervensi seperti ini kepada PTN, maka jumlah orang miskin yang masuk PTN akan semakin sedikit.

“Beban sosial bangsa ini juga akan semakin banyak kalau tidak ditangani,” tegas mendiknas. Mendiknas menyatakan, PP 66 tidak hanya mengakomodai 20 persen mahasiswa miskin. Tetapi juga akan menaikkan angka partisipasi kasar (APK) mahasiswa miskin untuk menempuh pendidikan tinggi.

Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Hakam Naja, mengatakan penetapan PP 66 yang dilakukan Kemendiknas sudah bagus untuk mengisi kekosongan hukum. Namun, Hakam menyangkan kecilnya prosentase untuk menampung mahasiswa miskin di PTN. “Dewan mengusulkan kuota 30 persen, tetapi Kemendiknas menolak dan tetap meminta 20  persen dengan alasan anggaran pendidikan kurang,” jelas Hakam.

MERAJUT SINERGI LEWAT SILATURAHMI

Dr. H . Saefudin, M.Ed (kanan) dengan Drs. H. Muslikh (kiri)

Iedul Fitri selalu identik sebagai hari-hari penuh silaturahmi. Momen untuk menyambung kasih sayang di antara bani Adam yang hari-harinya tersebukkan oleh bebagai aktivitas. Bagai burung yang selalu kembal ke sarangnya ke mana pun dan sejauh apa pun dia terbang, barangkali seperti itu pulalah perilaku manusia. Orang-orang yang terpisahkan oleh waktu dan jarak dengan anggota keluarga, kerabat, tetangga, dan handai tolan, berlomba-lomba meluangkan waktu untuk saling bertemu, menumpahkan rindu, kisah, dan pengalaman masing-masing. Maka semaraklah negeri dengan berbagai pertemuan dalam satu simpul silaturahmi.

MA Negeri Purbalingga tak kalah dengan kebiasaan baik tersebut. Bertepatan tanggal 9 Syawal 1431 H atau 18 September 2010, bertempat di lantai II gedung baru madrasah telah diselenggarakan silaturahmi keluarga besar MA Negeri Purbalingga. Silaturahmi diikuti oleh guru dan karyawan beserta keluarga masing-masing juga para mantan kepala, guru, dan karyawan madrasah yang telah purna tugas atau berpindah tugas ke tempat kerja lain.
Betapa momen silaturahmi menjadi sangat penting sebagai media penyambung hati dan komunikasi bahkan arena untuk saling menimba ilmu. Dalam konteks ini, silaturahmi bukan hanya bertemu muka tetapi juga curah gagasan untuk kemajuan bersama khususnya bagi kemajuan MA Negeri Purbalingga. Demikian inti ikrar silaturahmi yang disampaikan oleh kepala madrasah, Drs. H. Muslih. Sementara Dr. H. Saefudin, menyambut ikrar tersebut dengan sebuah renungan bahwa kemajuan madrasah hanya akan bisa dicapai dengan kerja nyata seluruh pihak di madrasah.